Thursday, November 5, 2009

Kapolri Tiba-tiba Klarifikasi Soal Pencekalan Putronefo


Gunawan Mashar - detikNews

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tidak konsisten. Dia meralat keterangannya soal pencekalan Dirut PT Masaro, Putronefo A Prayugo.

Sebelumnya saat memberikan penjelasan dia menyebut bila Putranefo baru dicekal KPK pada September 2009, dan ini menjadi kejanggalan. Namun, tiba-tiba dia mengklarifikasinya.

"Kami klarifikasi pencekalan Putronefo 22 Agustus 2008," kata Kapolri dengan tiba-tiba di tengah-tengah rapat di Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).

Padahal sebelumnya Kapolri dengan meyakinkan, merasa keheranan mengapa Putranefo tidak dicekal KPK bersamaan dengan Anggoro Widjojo. Ini kemudian yang diklaim polisi menjadi faktor yang menjadi keanehan.

"Padahal dia Dirut," terang Kapolri di awal penjelasan.

Dan pernyataan klarifikasi ini muncul di tengah-tengah Kapolri menjawab sejumlah pertanyaan, setelah dibisiki Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara.

Sebelumnya memang pihak KPK memastikan bila pencekalan dilakukan bukan hanya pada Anggoro Widjojo saja, tapi ada nama-nama lain yang dilarang bepergian ke luar negeri yakni Anggono Widjojo, David Angkawijaya, dan Putronefo. Mereka dicekal per 22 Agustus 2008.

1 comment: