Thursday, November 5, 2009

Kapolri Tiba-tiba Klarifikasi Soal Pencekalan Putronefo


Gunawan Mashar - detikNews

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tidak konsisten. Dia meralat keterangannya soal pencekalan Dirut PT Masaro, Putronefo A Prayugo.

Sebelumnya saat memberikan penjelasan dia menyebut bila Putranefo baru dicekal KPK pada September 2009, dan ini menjadi kejanggalan. Namun, tiba-tiba dia mengklarifikasinya.

"Kami klarifikasi pencekalan Putronefo 22 Agustus 2008," kata Kapolri dengan tiba-tiba di tengah-tengah rapat di Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2009).

Padahal sebelumnya Kapolri dengan meyakinkan, merasa keheranan mengapa Putranefo tidak dicekal KPK bersamaan dengan Anggoro Widjojo. Ini kemudian yang diklaim polisi menjadi faktor yang menjadi keanehan.

"Padahal dia Dirut," terang Kapolri di awal penjelasan.

Dan pernyataan klarifikasi ini muncul di tengah-tengah Kapolri menjawab sejumlah pertanyaan, setelah dibisiki Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara.

Sebelumnya memang pihak KPK memastikan bila pencekalan dilakukan bukan hanya pada Anggoro Widjojo saja, tapi ada nama-nama lain yang dilarang bepergian ke luar negeri yakni Anggono Widjojo, David Angkawijaya, dan Putronefo. Mereka dicekal per 22 Agustus 2008.

Wednesday, November 4, 2009

Target 1000000 dukungan buat Chandra & Bibid


Meski Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto telah ditangguhkan penahanannya, dukungan para Facebookers terhadap dua komisioner KPK nonaktif ini terus meningkat. Dukungan telah mencapai lebih dari 720 ribu anggota.

Pantauan detikcom, Rabu (4/11/2009), pukul 14.15 WIB, jumlah pendukung Chandra-Bibit mencapai 721.476 anggota.

"Kita akan tahu kebenaran yang sesungguhnya. Ayo terus berjuang Pak Bibit, kamu pasti bisa," tulis salah seorang pendukung, Berlian Tama.

Pendukung lain, Ajeng Larasati menulis, "Percaya sama Tuhan, yang jujur pasti menang. Maju terus Pak chandra dan Pak Bibit."

Dukungan terhadap Chandra-Bibit terus meluas sejak dibuka di Facebook pada 30 Oktober lalu. Dukungan justru meluas saat Presiden SBY memberi penjelasan terkait pencatutan namanya dalam rekaman kriminalisasi KPK. Dukungan kian tak terbendung saat rekaman tersebut didengarkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada Selasa kemarin.

Tuesday, November 3, 2009

Pengkerdilan KPK oleh oknum pejabat


Isi rekaman dugaan kriminalisasi KPK telah diperdengarkan dalam persidangan di MK. Diperdengarkannya isi rekaman tersebut tidak mempengaruhi pasal-pasal yang disangkakan kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra